Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Yohannes Tobing, Jurnalis · Senin 30 Januari 2023 18:37 WIB
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua tersangka merupakan pejabat utama dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG.
 
Dan Aris Sanjaya  selaku Direktur CV APG. Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dari CV Samudra Chemical. Dengan ini maka sudah ada 4  orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi.
 
Selain itu ada 7 perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan ratusan anak ini.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini