Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghentikan program pemulihan ekonomi nasional sejak akhir Tahun 2022 lalu. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pemulihan ekonomi melalui APBN Tahun 2023 sebesar Rp3.061 triliun.
(fru)
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait