Share

Mantan Walkot Ditangkap Polisi, Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

Hari Tambayong, Jurnalis · Jum'at 27 Januari 2023 17:31 WIB
Mantan Walikota Blitar M. Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Samanhudi ditangkap berkaitan dengan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Sebelumnya perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
 
Samanhudi membantu 5 orang pelaku perampokan untuk memetakan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Pemetaaan dilakukan ketika para pelaku berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah.
 
Saat itu Samanhudi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap pembangunan gedung baru SMP. Akibat perbuatannya Samanhudi terancam hukuman 12 tahun penjara.

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini