Ular piton sepanjang 4,5 meter ditangkap saat masuk pekarangan rumah warga di Kota Solok, Sumatera Barat, ular diduga muncul dari kebun tidak jauh dari lokasi.
Usai ditangkap, ular rencananya akan diserahkan ke pihak BKSDA untukdirehabilitasi dan dilepasliarkan ke habitatnya.
Kontributor: Budi Sunandar
(rns)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.