Dua dari empat komplotan pelaku pencurian ditembak polisi, Rabu (25/1/2023) malam. Keduanya buron tiga bulan setelah terlibat pencurian di rumah Kompol Zulkarnain.
Tersangka adalah AH (29) dan AA (44) ditangkap di kediaman masing-masing. Karena keduanya melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak pelaku. Keduanya kini mendekam dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
Kontributor: Ruslan AS
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow