Jaksa Tuntut Richard Eliezer dengan Hukuman 12 Tahun Penjara

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 16:30 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer hukuman 12 tahun penjara. Eliezer dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan jaksa ini menimbulkan keriuhan diantara pengunjung sidang. Akibat keriuhan ini majelis hakim terpaksa menghentikan sidang sementara.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini