Jaksa Ungkap Kejanggalan dari Keterangan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 18 Januari 2023 15:29 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kejanggalan dalam keterangan Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Salah satunya adalah terkait kondisi rumah yang dinilai ramai sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pelecehan seksual.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini