JPU Nilai Ferdy Sambo Berbelit-Belit dan Mempermalukan Institusi Polri

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Selasa 17 Januari 2023 15:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal-hal yang dinilai memberatkan bagi Ferdy Sambo. JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya. Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan, serta telah mempermalukan institusi Polri dan menyeret sejumlah anggotanya terlibat dalam perbuatannya.

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini