IRT Curi Uang Rp15 Juta di Warung Makan Yogyakarta

Gunanto Farhan, Jurnalis · Sabtu 14 Januari 2023 11:30 WIB
Polresta Yogyakarta meringkus pelaku pencurian uang pada Jumat (13/1). Diketahui, pelaku berinisial SH ini merupakan seorang ibu rumah tangga. 
 
Pelaku tertangkap usai mencuri uang di sebuah warung makan. Jumlah uang yang dicuri pelaku senilai Rp15 juta.
 
Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Selain itu, pelaku juga terlilit utang di sejumlah rentenir sebesar Rp120 juta.
 
Atas perbuatannya, pelaku terjerat hukuman lima tahun penjara.
 
Kontributor: Gunanto Farhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini