Tiga Emak-Emak Curi Uang Rp50 Juta Milik Lansia di Madura

Taufik Syahrawi, Jurnalis · Jum'at 13 Januari 2023 22:10 WIB
Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang.
 
Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya. Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.
 
Kontributor: Taufik Syahrawi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini