Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi Jalan Kabupaten Tebo Senilai Rp1,5 M di Jakarta

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis · Jum'at 13 Januari 2023 17:00 WIB
Jajaran intelijen Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Kejari Tebo berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo di Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Musashi Pangeran Betara telah menjadi DPO untuk kali kedua.
 
Terpidana ini terjerat kasus korupsi pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015. Akibat kasus korupsi yang dilakukannya negara mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Musashi akan langsung dieksekusi JPU Kejari Tebo di Rutan Tebo.
 
Reporter : Azhari Sultan Jambi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini