Share

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Hari Tambayong, Jurnalis · Kamis 12 Januari 2023 17:15 WIB
Ferry Irawan terlapor dugaan kasus KDRT yang merupakan suami dari Venna Melinda ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka ini ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan terhadap 5 saksi, olah TKP dan pengecekan kamera CCTV di hotel. Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 KUHP UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT
 
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindak kekerasan (KDRT) di salah satu hotel di Kota Kediri, 8 Januari lalu

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini