Pria Paruh Baya Rekam dan Sebarkan Video Pakaian Dalam Wanita di Bandung

Mujib Prayitno, Jurnalis · Minggu 08 Januari 2023 09:59 WIB
Polisi berhasil menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita. Diketahui, pelaku berinisial AM (52) warga Cileunyi, Bandung. Pelaku ditangkap di kediaman rumahnya pada Sabtu (7/1).
 
Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut selama 1 tahun terakhir 
 
Diketahui, pelaku memiliki lebih dari 700 foto dan 2.000 video rekaman tersebut. Pelaku menyebarkannya melalui akun Twitternya @Tukangnoong dan grup Telegram. Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun
 
Kontributor: Mujib Prayitno

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini