Sindikat Pengedar Upal Dibekuk di Semarang, Polisi Sita Rp100 Juta Uang Palsu

Aimarani, Jurnalis · Sabtu 07 Januari 2023 10:31 WIB
Sindikat pengedar uang palsu lintas Provinsi dibekuk polisi di daerah Semarang, Jawa Tengah, dengan barang bukti ratusan juta uang palsu pecahan Rp100 ribu.
 
Polisi juga menemukan kertas dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat uang palsu.
 
Para pelaku membuat perbandingan untuk penjualan Rp1 juta uang palsu ditukar Rp300 ribu uang asli.
 
Kontributor: Aimarani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini