Polisi memeriksa 3 dokter RS Murni Teguh usai diduga melakukan malpraktik, salah mengoperasi bagian kaki pasien.
Pasien harus terbaring selama 1 bulan setelah dokter salah mengoperasi kakinya, kaki kiri yang seharusnya dioperasi justruyang dioperasi kaki kanannya yang sehat.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow