Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mengawal sidang kasus kekerasan seksual yang menimpa remaja 13 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak Dibawah Umur.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News