Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Marunda, Ini Dakwaannya

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 06 Januari 2023 18:31 WIB

Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mengawal sidang kasus kekerasan seksual yang menimpa remaja 13 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Pelaku didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak Dibawah Umur.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini