Polisi menetapkan IS atau Iwan Sumarno sebagai tersangka pencilukan MA, bocah perempuan berusia 6 tahun.
Motif pelaku melakukan penculikan hingga kini masih terus didalami oleh polisi, sementara hasil visum MA tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow