Penculik Malika Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sampaikan Hasil Visum

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Kamis 05 Januari 2023 23:20 WIB
Polisi menetapkan IS atau Iwan Sumarno sebagai tersangka pencilukan MA, bocah perempuan berusia 6 tahun.
 
Motif pelaku melakukan penculikan hingga kini masih terus didalami oleh polisi, sementara hasil visum MA tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini