Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.
Keputusan mencabut PPKM menurut Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
atribusi: BPMI Setpres
Reporter : Tim MPI
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow