Satpol PP Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras

Iyung Rizki, Jurnalis · Rabu 28 Desember 2022 18:20 WIB
Satpol PP Kota Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol miras pada Rabu (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi sepanjang bulan Oktober-Desember 2022.
 
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan bulldozer. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan total ada 1.901 botol miras yang dihancurkan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini