Polsek Panakkukang, Makassar, berhasil meringkus pria maling ponsel. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang ponselnya hilang saat acara hajatan. Pelaku berhasil ditangkap ditempat kerjanya pada Minggu (25/12).
Awalnya pelaku membantah bila dirinya mengambil ponsel korban. Namun setelah diinterogasi polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Diketahui, pelaku pencuri ponsel ini bernama Asbar. Asbar melakukan aksinya saat tengah menjadi tukang tenda di acara hajatan warga.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kontributor: Muhammad Nur Bone
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow