Polisi Ringkus Tukang Tenda Pencuri Ponsel saat Acara Hajatan Warga di Makassar

Muhammad Nur Bone, Jurnalis · Senin 26 Desember 2022 11:45 WIB
Polsek Panakkukang, Makassar, berhasil meringkus pria maling ponsel. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang ponselnya hilang saat acara hajatan. Pelaku berhasil ditangkap ditempat kerjanya pada Minggu (25/12).
 
Awalnya pelaku membantah bila dirinya mengambil ponsel korban. Namun setelah diinterogasi polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
 
Diketahui, pelaku pencuri ponsel ini bernama Asbar. Asbar melakukan aksinya saat tengah menjadi tukang tenda di acara hajatan warga.
 
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
 
Kontributor: Muhammad Nur Bone

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini