Baim Wong dan Paula Verhoeven mengajukan mediasi kepada pelapor atas kasus prank KDRT.
Sebelumnya, polisi telah menaikkan kasus ketingkat penyidikan, perubahan status dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai gelar perkara dan periksa saksi ahli.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow