Kemenag Izinkan Ibadah Natal di Gereja Berkapasitas 100%, Tenda Tambahan Dibolehkan

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 23 Desember 2022 18:57 WIB

Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan ibadah Natal dihadiri secara tatap muka dengan kapasitas 100%. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No.15 15 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru pada Masa Covid-19. Selain itu, penambahan kapasitas berupa tenda juga diizinkan selama berada dalam kompleks Gereja.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini