Tiga sekolah dasar (SD) di Bantar Gebang, Kota Bekasi disegel oleh ahli waris. Penyegelan ini dilakukan setelah ahli waris memenangkan hak warisnya di tingkat kasasi. Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan taat hukum dan siap membayar ganti lahan usai adanya peninjauan kembali (PK)
Pemkot Bekasi diminta agar segera bisa menyelesaikan sengketa agar tidak mengorbankan para siswa sekolah tersebut.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow