Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. J sudah diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak Rabu (21/12/2022). Polisi berhasil membongkar motif di balik perbuatan sadis pelaku.
J sebelumnya terlibat cekcok dengan istrinya yang minta anak mereka disunat. Saat istrinya ke warung, pelaku mengambil silet dan beraksi. Sementara korban mulai membaik dan alat kelamin tidak cacat.
Kontributor: Asep Juhariyono
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow