Ayah Potong Alat Kelamin Anak di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Asep Juhariyono, Jurnalis · Kamis 22 Desember 2022 11:39 WIB
Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. J sudah diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak Rabu (21/12/2022). Polisi berhasil membongkar motif di balik perbuatan sadis pelaku. 
 
J sebelumnya terlibat cekcok dengan istrinya yang minta anak mereka disunat. Saat istrinya ke warung, pelaku mengambil silet dan beraksi. Sementara korban mulai membaik dan alat kelamin tidak cacat. 
 
Kontributor: Asep Juhariyono

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini