Tiga pemuda diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya, Rabu (21/12) siang. Ketiganya yakni AD berusia 32 tahun, ML (22), dan MS (21). Mereka ditangkap atas laporan pihak keamanan Wisata Kenjeran Park.
Usai ditangkap, para pelaku mengaku mencuri kabel optik dari tempat wisata itu. Saat beraksi, ketiganya menyamar mengenakan seragam teknisi. Mereka berpura-pura menjadi teknisi perusahaan telekomunikasi.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.
Kontributor: Yudha Prawira
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow