Share

Residivis Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Cimahi

Yuwono Wahyu, Jurnalis · Rabu 21 Desember 2022 08:46 WIB
Polres Cimahi menangkap pria inisial D spesialis pencurian pecah kaca mobil. D ditangkap, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan korban ke polisi.
 
Residivis itu menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca mobil. Pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polres Cimahi.
 
Dari tangan pelaku, diamankan dompet, ponsel, buku tabungan, dan motor.
 
Kontributor: Yuwono Wahyu

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini