Polres Cimahi menangkap pria inisial D spesialis pencurian pecah kaca mobil. D ditangkap, setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan korban ke polisi.
Residivis itu menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca mobil. Pelaku telah beraksi lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polres Cimahi.
Dari tangan pelaku, diamankan dompet, ponsel, buku tabungan, dan motor.
Kontributor: Yuwono Wahyu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow