KALEIDOSKOP 2022: Peristiwa Pratu Sahdi Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok hingga Kasus Ferdy Sambo [Part 2]

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Rabu 21 Desember 2022 13:00 WIB
6. Breaking News! Herry Wirawan Akhirnya Divonis Hukuman Mati
 
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan akhirnya divonis mati. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.
 
Vonis mati tersebut diputuskan Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang banding yang diajukan oleh jaksa.
 
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa vonis dijatuhkan hakim dalam sidang terbuka yang digelar pada Senin (4/4). Dalam putusannya, hakim juga memperbaiki putusan PN Bandung yang sebelumnya menghukum Herry dengan penjaran seumur hidup.
 
7. Viral Wanita Poliandri di Cianjur, Bercinta 3 Kali Sehari dengan Suami Muda
 
Viral seorang wanita berinisial NN (28) warga Desa Tanjungsari, Sukaluyu, Cianjur diusir warga karena memiliki dua suami. Bahkan, suami muda dari NN disebut sanggup bercinta 3 kali sehari.
 
Tokoh masyarakat Tanjungsari, Aep Ibing (60), mengatakan berdasarkan pengakuan NN dengan suami sirinya UA (32), dapat bercinta 3 kali sehari.
 
NN telah menikah secara siri dengan suami mudanya itu sejak 5 bulan lalu. Pernikahan siri itu digelar Ia di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat pada Desember 2021.
 
8. Salat Gaib untuk Doakan Eril Anak Ridwan Kamil
 
Sejumlah masjid di Kota Bandung menggelar salat gaib untuk anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz, Jumat (3/6). Salat gaib itu untuk mendoakan Emmeril yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss.
 
Sejumlah masjid yang menggelar salat gaib itu di antaranya Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Masjid Kadin Jabar, dan Masjid Gedung Sate.
 
Salat gaib itu digelar menindaklanjuti imbauan dari MUI Jabar dan keluar Ridwan Kamil. Pihak keluarga Ridwan Kamil telah ikhlas dengan putranya yang belum ditemukan.
 
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Swiss, otoritas setempat telah mengubah status Emmeril Khan Mumtaz dari yang awalnya orang hilang menjadi orang tenggelam. 
 
9. Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pikir-Pikir untuk Banding
 
Terdakwa Kolonel Priyanto menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding. Hal itu disampaikan usai Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer, Brigjen TNI Faridah Faisal menjatuhkan vonis terhadap Priyanto terkasi kasus pembunuhan berencana.
 
Kolonel Priyanto dalam sidang vonis kali ini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain bui seumur hidup, Priyanto juga dijatuhi pidana tambahan dipecat dari dinas militer.
 
10. Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri Merapat ke Istana
 
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tampak merapat ke Istana Negara, Jakarta jelang pelantikan menteri pada Rabu (15/6/2022). Pelantikan itu terkait reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi. 
 
Tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Diketahui Jokowi akan melantik 2 menteri dan 3 wakim menteri. 
 
Menteri yang akan dilantik adalah Zulkifli Hasan. Dia dikabarkan menggantikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Selain itu, Marsekal Hadi Tjahjanto juga dikabarkan akan dilantik menjadi menteri ATR. Dia akan menggantikan posisi Sofyan Djalil.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini