Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma Lapor Polisi Usai Dipersekusi

Iyung Rizki, Jurnalis · Selasa 20 Desember 2022 08:40 WIB
Pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma yang dipersekusi melapor ke pihak kepolisian, karena pelaku dan korban sudah sepakat berdamai namun akibat persekusi itu, pelaku mengalami trauma.
 
Para pelaku persekusi terancam dijerat pasal penganiayaan, pasal pengeroyokan serta Undang-Undang ITE.
 
Kontributor: Iyung rizki

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini