Pesangon Karyawan Changsin Dipotong Oknum Manajemen

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 19 Desember 2022 14:30 WIB

Ratusan karyawan PT Changsin yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans, Karawang mereka melaporkan pesangon yang mereka terima di pungli atau dipotong oleh oknum manajemen dan karyawan.

Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini