Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis. Selain itu publik telah dirugikan karena telah menerima berita dari orang yang tidak independen. Saat ini Dewan Pers tengah mempertimbangkan memproses pencabutan hasil Uji Kompetensi Wartawan Iptu Umbaran.
(fru)