Banyak Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, RUU PPRT Kapan akan Disahkan?

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 16 Desember 2022 19:25 WIB
Lima juta masyarakat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau pekerja rumah tangga (PRT). Namun, sayangnya masih ada PRT yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Mulai dari kata-kata verbal yang kasar, upah yang tidak dibayar atau dibayar tidak semestinya, jam kerja diluar kewajaran hingga pelecehan ataupun kekerasan baik secara fisik, psikis, seksual ataupun penelantaran.
 
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini dalam pembahasan DPR, mendesak untuk segera disahkan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini