JPU Curigai Kesaksian Irfan Widyanto tentang Penggantian DVR CCTV

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Kamis 15 Desember 2022 12:30 WIB
Salah satu terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto menjadi saksi bagi 2 terdakwa lainnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencurigai keterangan Irfan yang mengaku membayar jasa penggantian DVR CCTV dengan menggunakan uang milik temannya.
 
Tim MPI

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini