Satrenarkoba Polres Binjai Tangkap 3 Kurir Pengedar Narkoba

Zainal Tanjung, Jurnalis · Jum'at 09 Desember 2022 09:53 WIB
Tiga orang pengedar narkoba yakni  AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). Mereka ditangkap saat akan mengedarkan narkoba. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Umar Baki, Limau Sunda, Kota Binjai. 
 
Cici mengaku, berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengantarkan paket narkoba. Ketiganya terancam pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. 
 
Kontributor: Zainal Tanjung

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini