Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer meminta maaf kepada saksi Mantan Karo Provos Divpropam Polri Benny Ali.
Richard meminta maaf kepada Benny Ali karena dirinya tidak terbuka dan tidak jujur dari awal kasus ini terungkap.
Richard juga menambahkan dirinya selama ini hanya mengikuti perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada dirinya.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow