Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer meminta maaf kepada saksi Mantan Karo Provos Divpropam Polri Benny Ali.
Richard meminta maaf kepada Benny Ali karena dirinya tidak terbuka dan tidak jujur dari awal kasus ini terungkap.
Richard juga menambahkan dirinya selama ini hanya mengikuti perintah yang diberikan Ferdy Sambo kepada dirinya.
(rns)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.