Gerebek Rumah Kontrakan di Makassar, Polisi Sita 97,9 Gram Sabu

Wahyu Ruslan, Jurnalis · Rabu 07 Desember 2022 07:45 WIB
Timsus Reserse Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
 
Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 97,9 gram yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini