Timsus Reserse Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 97,9 gram yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
Kontributor: Wahyu Ruslan
(rns)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.