Share

Gerebek Rumah Kontrakan di Makassar, Polisi Sita 97,9 Gram Sabu

Wahyu Ruslan, Jurnalis · Rabu 07 Desember 2022 07:45 WIB
Timsus Reserse Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
 
Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 97,9 gram yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

(rns)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini