Timsus Reserse Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 97,9 gram yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
Kontributor: Wahyu Ruslan
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow