Baru Menikah Pasutri Nekat Edarkan Sabu Jaringan Internasional, Polisi Sita 3,8 Kg Sabu

Ulil Amri, Jurnalis · Jum'at 02 Desember 2022 07:15 WIB
Polisi menangkap 3 pengedar narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ironisnya 2 pelaku adalah pasangan suami istri yang baru menikah.
 
Petugas berhasil mengamankan sabu dengan total seberat 3,8  kg sabu, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari WNI yang tinggal di Malaysia.
 
 
Kontributor: Ulil Amri

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini