Polisi menangkap 3 pengedar narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ironisnya 2 pelaku adalah pasangan suami istri yang baru menikah.
Petugas berhasil mengamankan sabu dengan total seberat 3,8 kg sabu, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari WNI yang tinggal di Malaysia.
Kontributor: Ulil Amri
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow