Panglima TNI: Kasus Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad Ditarik ke Mabes dan Terus Diproses

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 02 Desember 2022 22:50 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita dari Kostrad.
 
Menurut Panglima TNI kasus pemerkosaan tersebut sudah diambil alih oleh Mabes TNI dan dia memastikan akan memproses kasus tersebut. Panglima TNI juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini