Polisi Tangkap 11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank

Dimas Choirul, Jurnalis · Jum'at 25 November 2022 07:30 WIB
Polisi menangkap 11 pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta Barat. Dalam aksinya, pihak bank mengalami kerugian hingga Rp400 juta
 
11 pelaku ini terdiri dari tiga kelompok. Pelaku ditangkap di tempat berbeda-beda
 
Modus operandi pelaku dengan cara memasukkan kartu ATM yang disiapkan. Saat uang keluar, tersangka mencongkel exit shutter dari pada mesin ATM
 
Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara
 
Reporter : Dimas Choirul

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini