Hakim Ingatkan AKBP Ridwan Rhekkynellson Soplanit untuk Terbuka dalam Persidangan

Tim Liputan MPI, Jurnalis · Senin 21 November 2022 15:20 WIB
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengingatkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekkynellson Soplanit untuk terbuka dalam persidangan.
 
Hakim meminta kepada Ridwan untuk tidak sering menengok kebelakang dalam memberi kesaksian. Ridwan Soplanit juga diingatkan oleh hakim atas kerugian yang dialaminya dalam kasus ini.
 
Diketahui, AKBP Ridwan Soplanit dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
 
Tim Liputan MPI

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini