Terbukti Perkosa Santriwati, Hakim Vonis Bechi 7 Tahun Penjara

Hari Tambayong, Jurnalis · Jum'at 18 November 2022 20:39 WIB
 
Terdakwa pemerkosa sejumlah santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Subchi Azal Tsani, alias Bechi divonis 7 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Vonis Bechi ini langsung disambut teriakan histeris istri Bechi, Durrotun Mahsunnah dan para pendukungnya.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini