Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Utara Meningkat

Yohannes Tobing, Jurnalis · Rabu 09 November 2022 11:53 WIB
Penindakan tilang manual pengendara yang melanggar lalu lintas ditiadakan pihak Kepolisian. Para pelanggar lalu lintas nantinya akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), selain itu petugas di lapangan juga akan dibekali kamera pemantau.
 
Sejak kebijakan ini diberlakukan pertengahan Oktober lalu, pelanggaran lalu lintas makin meningkat. Sejumlah pengendara secara terbuka seperti tidak memakai helm, melawan arus hingga melanggar aturan ganjil genap.
 
Warga berharap dengan adanya aturan ini diharapkan membuat lebih efisien. Petugas tidak perlu repot mengejar ataupun menindak para pelanggar.
 
Kontributor: Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini