Polisi hingga kini telah memeriksa 129 orang saksi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Dari 129 orang saksi di antaranya adalah Ketua Umum PSSI, Waketum PSSI, mantan Presiden Arema FC Gilang Juragan 99, serta suporter.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga memeriksa 2 orang saksi ahli dari Kemenpora serta Kemenkumham. Sementara 6 orang tersangka telah ditahan dan kini berkas perkara masuk dalam tahap P18.
Kontributor: Hari Tambayong
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow