JPU menghadirkan pengusaha CCTV, Afung dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Afung menjelaskan, CCTV di pos satpam masih berfungsi saat dirinya diminta mengganti DVR dan menerima bayaran Rp3,5 juta usai diminta mengganti DVR.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow