Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 16 kg.
Untuk mengelabuhi petugas parapelaku yang masuk dalam jaringan Inernasional ini mengemas sabu dengan kertas kado dan bungkus teh.
Kontributor: Nunung Purnomo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow