Seorang pria ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu jutaan rupiah dengan modus membeli ponsel. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku uang palsu tersebut merupakan pemberian mertuanya yang saat ini sudah masuk DPO.
Kontributor: Yuwono Wahyu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow