Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar. Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.
Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di daerah Mesuji, Lampung, dengan modus setor tunai di ATM.
Kontributor: Luthfi Rosyadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow