Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Sita Rp3 Miliar Uang Palsu

Jum'at 28 Oktober 2022 14:20 WIB
Sindikat pengedar uang palsu jaringan antar provinsi digerebek polisi dengan barang bukti mencapai Rp3 miliar. Selain mengamankan uang palsu, polisi juga mengamankan 8 pelaku dan mesin pencetak uang palsu.
 
Uang palsu diproduksi di Jawa Tengah dan diedarkan di daerah Mesuji, Lampung, dengan modus setor tunai di ATM.
 
Kontributor: Luthfi Rosyadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini