Oknum ASN Dinas Syariat Islam, Kabupaten Aceh ditahan akibat penggelapan uang sejumlah Rp600 juta. Dugaan korupsi dilaporkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah. Perbuatan tersangka terungkap saat seorang Kepala Bidang meminta uang SPPD.
Kontributor : Yusradi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow