Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Rabu 26 Oktober 2022 22:39 WIB
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini