Irjen Pol Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya

Selasa 25 Oktober 2022 22:59 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan, Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini