Share

Irjen Pol Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukumnya

Selasa 25 Oktober 2022 22:59 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Teddy akan ditahan 20 hari untuk menjalani pemeriksaan, Jenderal Bintang 2 Polri ini menunjuk Hotman Paris sebagai pengacaranya.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini