Polisi meringkus 8 pelaku pengeroyokan dan begal ponsel milik pengemudi taksi online di Kota Makassar
Aksi mereka sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, para pelaku yang mengendarai motor dalam keadaan mabuk usai pesta miras
Para pelaku sempat mengejar dan menghadang mobil korban sebelum akhirnya mobil ikut dirusak. Korban yang panik kemudian turun dari mobil hingga terjadi pemukulan dan pencurian
Para pelaku diketahui melakukan pemukulan secara bersama-sama di bagian kepala
Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis (20/10). Timsus Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya menangkap mereka pada Sabtu (22/10) malam
Pelaku terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow